Kepala Desa Kertamukti, H. Wowo Budiarto, SM, menerima Kelompok 7 BKP Praja Utama di Kantor Desa Kertamukti
Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) adalah lembaga di bawah Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia yang mencetak kader-kader pamong praja yang akan melanjutkan kepemimpinan pemerintahan baik di pusat dan di daerah dan sebagai pengemong masyarakat. Sebagai kader pemimpin pemerintahan kedepan, para Praja IPDN (sebutan peserta didik D4 setara S1; program Sarjana Terapan Ilmu Pemerintahan), dibekali dengan berbagai aspek melalui kurikulum pendidikan Tritunggal Terpusat yakni, Pengajaran, Pelatihan, dan Pengasuhan (Jarlatsuh). Pengajaran dilaksanakan melalui perkuliahan. Selain berlatih di dalam ksatriaan, Praja sebagai calon pemimpin pemerintahan dan pemimpin masyarakat, terjun langsung dan berlatih menjadi pamong praja di tengah-tengah masyarakat, adalah suatu kebutuhan yang sangat krusial untuk dipenuhi untuk benar-benar menghasilkan ksatria pamong praja paripurna yang siap melayani masyarakat dan memberikan pengabdian terbaik bagi bangsa dan negara.
Bhakti Karya Praja yang disiingkat BKP adalah wujud kegiatan pengabdian masyarakat yang dilakukan oleh Satuan Praja Utama dengan bimbingan para dosen IPDN sebagai bentuk pengamalan Tri Dharma Perguruan TInggi dengan cara membekali pengalaman belajar secara empirik di tengah-tengah kehidupan masyarakat untuk turut serta membantu memecahkan persoalan berdasarkan kompetensi keilmuan masing-masing Praja. Melalui penalaran Praja berbasis kompetensi diharapkan mampu menyelami kedalama situasi, kondisi, masalah, dan prioritas kebutuhan masyarakat di lapangan dengan pendekatan interdisiplin secara ilmiah. BKP merupakan wadah bagi Praja Utama untuk melatih dan mengasah kemampuan kepemerintahan dalam praktik di ujung tombak pemerintahan serta mempraktikan ilmu yang didapat dari bangku kuliah dan pelatihan juga karakter yang telah ditanamkan ke wilayah yang langsung bersentuhan dengan masyarakat.
Desa Kertamukti Kecamatan Campaka adalah salah satu desa yang terpilih sebagai lokus Bhakti Karya Praja di Kabupaten Purwakarta. Kelompok Praja yang ditugaskan di Desa Kertamukti adalah Kelompok 7 yang terdiri atasPraja dari Fakultas Politik Pemerintahan dengan kekuatan 9 Praja Utama. Adapun profil para Praja Utama (PU.) dan Praja Utama Putri (PUP.) Kelompok 7 yang ditugaskan di Desa Kertamukti adalah :
PU. Muhammad Rizaldy (Asdaf : Kalimantan Utara, Prodi Politik Indonesia Terapan)
PU. Ahmed Nur Prastowo (Asdaf : D.I. Yogyakarta, Prodi Studi Kebijakan Publik)
PU. Cesaria Chandra Budi Nugraha (Asdaf : Jawa Timur, Prodi Pembangunan Ekonomi dan Pemberdayaan Masyarakat)
PU. Anak Agung Gede Mayun (Asdaf : Bali, Prodi Pembangunan Ekonomi dan Pemberdayaan Masyarakat)
PU. Revandy Eliazer Immanuel (Ketua Kelompok 7 BKP Desa Kertamukti, Asdaf : Sulawesi Utara, Prodi Studi Kebijakan Publik)
PU. M. Faundra Fasya Alkahfi (Asdaf : Sumatera Utara, Prodi Politik Indonesia Terapan)
PUP. Nuning Ayuningsih (Asdaf : Maluku Utara, Prodi Politik Indonesia Terapan)
PUP. Azzah Fathanah (Asdaf : DKI Jakarta, Prodi Studi Kebijakan Publik)
PUP. Novalia Wibowo Tepmul (Asdaf : Papua, Prodi Pembangunan Ekonomi dan Pemberdayaan Masyarakat)
Para Praja yang berasal dari seluruh penjuru Tanah Air tersebut akan memberikan dharma bhakti dan karya terbaik bagi masyarakat dan Desa Kertamukti dari tanggal 5 September - 18 September 2023. Adapun tugas Praja dalam BKP yang terkait dengan transformasi digitalisasi adalah :
Mengelola e-commerce
Mengelola profil desa
Mengelola berita
Ketiga hal tersebut dilakukan menggunakan aplikasi inovasi digitalisasi Kabupaten Purwakarta, Webdesaku. Selain tugas membantu dalam transformasi digitalisasi pemerintahan tersebut, Praja juga berkesempatan untuk turut membantu pelayanan publik dan memecahkan permasalahan di bidang pemerintahan, kemasyarakatan, dan pembangunan desa melalui berbagai kegiatan bersama aparat desa dan masyarakat desa.
Dalam BKP ini, 9 putra-putri terbaik bangsa yang ditugaskan dalam Kelompok 7 BKP juga berkesempatan untuk memperkokoh dan menjiwai salah satu prinsip dasar kepamongprajaan, Ambeg Paramartha. Prinsip tersebut dapat dipahami bahwa : sebagai Pengemong, Pengasuh, Pelindung, Pemimpin Masyarakat, seorang Pamong Praja harus mendahulukan yang harus didahulukan. Ciri orang yang memegang teguh ajaran ambeg paramarta yaitu:
Prasaja, berarti berperilaku sederhana, tidak berlebih-lebihan,
Setya, mengandung makna setiya kepada pimpinan atau atasan serta kepada sejawatnya yang lebih tua dll.
Gemi nastiti, hidup hemat, mampu membatasi pengeluaran uang dan tidak hidup boros,
Blaka Suta, bermakna terbuka / jujur serta bertanggung jawab atas tindakan yang telah di lakukan,
Legawa, berarti untuk pada saatnya menyerahkan jabatan / kedudukan atau tanggung jawab kepada penggantinya (generasi penerusnya) serta mau menerima apa – apa yang telah di usahakan , menerima apa yang terjadi pada diri sendiri. (Suwardi Endraswara, 2016)
Dengan kesempatan BKP, para Praja dapat mempraktikan ilmu yang didapat saat belajar di dalam ksatriaan, membantu menyelesaikan permasalahan aparat desa dan masyarakat desa, membantu percepatan transformasi digitalisasi desa untuk peningkatan kualitas layanan publik, dan sebagai kader Pamong Praja memperkokoh prinsip Ambeg Paramartha di tengah masyarakat Desa Kertamukti. Dari segi output pendidikan, diharapkan Praja akan menjadi Pamong Praja yang berwawasan nasional yang peka dan mampu memecahkan permasalahan masyarakat di daerah, dalam konteks ini dari tingkat desa.